country
ID
Aksi Eksibisionisme di Bekasi, Pria 57 Tahun Terancam 10 Tahun Penjara
[]
Tribunnews.com
Polisi mengamankan seorang pria berinisial S usai melakukan eksibisionisme di hadapan empat anak perempuan di RawalumbuTRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (57) usai melakukan aksi eksibisionisme di hadapan empat anak perempuan di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eksibisionisme adalah gangguan perilaku seksual atau kelainan seksual (parafilia) di mana seseorang memperoleh kepuasan seksual dengan memamerkan alat kelaminnya kepada orang lain di tempat umum tanpa persetujuan orang tersebut.
Orang dengan eksibisionisme mendapatkan rangsangan seksual dari tindakan ini, sering kali berharap membuat orang yang melihatnya terkejut atau takut.
Baca juga: Ini Tampang dan Sosok Pelaku Eksibisionisme di Kabupaten Malang, Gara-gara Bercerai?
"Tentunya ini juga dilakukan trauma healing, ini selama pemeriksaan juga ditamping orang tua, kemudian dari KPAD, dan dari DP3A, ini juga diikutsertakan," pungkasnya.
['s'
'aksi'
'tersebut'
'eksibisionisme'
'ini'
'juga'
'tahun'
'57'
'penjara'
'pria'
'bekasi'
'seksual'
'orang'
'dengan'
'dan'
'terancam'
'pelaku'
'di']