Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa sejumlah investor potensial telah menyatakan minat untuk memiliki saham BEI dalam proses demutualisasi yang tengah dipersiapkan sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Jeffrey, BEI saat ini masih melakukan pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemegang saham terkait tindak lanjut minat investor tersebut. AdvertisementIa menegaskan bahwa meskipun nantinya terdapat kepemilikan saham oleh investor baru, independensi pasar modal Indonesia akan tetap dijaga sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK. “Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek,” kata Jeffrey. BEI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung dan menjalankan seluruh amanat UU P2SK terkait transformasi struktur kepemilikan Bursa melalui proses demutualisasi.