Meski demikian, polisi dan tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan autopsi dilakukan setelah makam Sutrimo diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. “Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026). Sebab, jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 sehingga proses pembusukan sudah cukup lanjut.