None
ID
Hasil Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Sutrimo
['Ady Anugrahadi', 'Diterbitkan Agustus', 'Nasrul Faiz', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Meski demikian, polisi dan tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Pemeriksaan autopsi dilakukan setelah makam Sutrimo diekshumasi tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Sebab, jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 sehingga proses pembusukan sudah cukup lanjut.