Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan keterbatasan status atau persyaratan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan. “Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran dikutip dari laman Kementan, Rabu (12/8/2026). AdvertisementIa menilai perubahan aturan tersebut penting agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan alat untuk menggarap lahan, bukan hanya mereka yang memenuhi persyaratan administratif.