Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengenakan pajak bagi masyarakat yang menghirup oksigen di luar rumah. Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Dalam unggahannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:Advertisement"Bahlil: Oksigen itu milik Negara. Masyarakat yg menghirup oksigen Di luar rumah akan dikenakan pajak". Akun itu menambahkan narasi:"Pajakin semua pak"Lalu benarkah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengenakan pajak bagi masyarakat yang menghirup oksigen di luar rumah?