Liputan6.com, Jakarta - Propam Polda Sumatera Utara menempatkan Brigadir Imansyah Harefa, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, ke tempat penempatan khusus (Patsus). Penempatan tersebut dilakukan karena Imansyah dinilai lalai mengamankan senjata api yang dipercayakan kepadanya. Korban meninggal dunia setelah terkena tembakan dari pistol milik Brigadir Imansyah. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penempatan Imansyah ke Patsus bukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan Winda. Keputusan tersebut diambil setelah Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Imansyah.