Hastry menambahkan, kondisi jenazah yang telah dimakamkan cukup lama menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan. Pemeriksaan jenazah dilakukan melalui beberapa tahapan. “Jadi tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur,” katanya. “Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan. Budi pastikan keluarga Sutrimo telah memberikan izin dan persetujuan resmi untuk pemeriksaan jenazah.