Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap membuka akses pelatihan vokasi serta peluang kerja bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah merampungkan masa rehabilitasi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan proses pemulihan tidak terhenti di tengah jalan, sekaligus mendorong mereka agar kembali produktif dan mandiri secara ekonomi. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2026). AdvertisementInisiatif ini merupakan wujud kolaborasi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam mengawal program rehabilitasi hingga pascarehabilitasi. Menurutnya, individu yang telah berhasil melewati tahapan rehabilitasi patut diberikan ruang untuk mengasah kompetensi dan kembali berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.