Liputan6.com, NTT Satreskrim Polres Manggarai Barat, NTT, menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam pembakaran burung hantu hidup-hidup. Terduga pelaku GJ lantas memanggil SB dan VJ untuk bersama-sama menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong, lalu membawanya ke depan area kios. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," ungkapnya. Tak berhenti di situ, VJ kemudian menyulut api dan membakar burung hantu yang masih dalam kondisi bernyawa hingga hangus menjadi abu. "Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," jelas AKP Lufthi.