None
ID
Toko di Kampar Jual Ratusan Gram Emas Ilegal
['Yacob Billiocta', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita ratusan gram emas dari sebuah toko emas di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, karena diduga hasil dari pertambangan tanpa izin (peti).
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro menuturkan, penggeledahan Toko Emas Syafira merupakan pengembangan dari penindakan terhadap aktivitas peti di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batu bara atau peti yang kami lakukan di Singingi Hilir," kata Ade.
AdvertisementAde melanjutkan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh surat penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Hal itu untuk mengungkap keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan aliran barang maupun transaksi emas yang ditemukan di toko emas tersebut.