Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendalami dugaan praktik pelanggaran yang melibatkan sejumlah kapal tuna di Pelabuhan Umum Benoa, Bali. Langkah ini diambil di tengah posisi krusial Benoa sebagai salah satu benteng utama industri perikanan tuna di Tanah Air. AdvertisementDalam operasi pendalaman ini, KKP menggandeng Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). "Setiap nama kapal yang disebut kami perlakukan sebagai objek verifikasi. Sanksi berat telah disiapkan bagi kapal yang terbukti nakal, mulai dari denda administratif, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.