Liputan6.com, Jakarta - Masa tunggu ibadah haji khusus yang kini mencapai 9 tahun membuat persiapan perjalanan ke Tanah Suci perlu dilakukan sejak jauh-jauh hari. Langkah tersebut dilakukan BSI dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya BSI memperluas akses layanan haji sekaligus memperkuat ekosistem haji nasional. Melalui kerja sama tersebut, layanan haji diharapkan semakin mudah diakses dan terintegrasi sehingga calon jamaah mendapatkan kepastian dalam mempersiapkan keberangkatannya. Melalui sinergi dengan PIHK, BSI menghadirkan layanan yang menghubungkan kebutuhan calon jamaah dengan penyelenggara ibadah haji yang terpercaya.