Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan proses reaktivasi sistem klasifikasi game berbasis usia, Indonesia Game Rating System (IGRS), dapat rampung pada 2026. Langkah ini diambil setelah seluruh rangkaian evaluasi kebijakan dan sistem operasional selesai dilakukan secara menyeluruh. Untuk timeline pastinya belum bisa kami sampaikan, tetapi yang jelas di tahun ini," ujar Tita, dikutip dari Antara, Senin (10/8/2026). Sejak implementasi IGRS ditunda pada April 2026, Komdigi berinisiatif menggelar evaluasi berskala luas. Penilaian yang cermat dan berhati-hati ini diharapkan membuat IGRS lebih adaptif dan tepat sasaran saat diluncurkan kembali.