None
CA
Hakim AS Batalkan Kasus Suap terhadap Miliarder India Gautam Adani
['Agustina Melani', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim Amerika Serikat (AS) pada Senin, 10 Agustus 2026 membatalkan kasus suap terhadap miliarder asal India Gautam Adani.
Hakim juga mengkritik keras tindakan seorang pejabat senior Departemen Kehakiman terkait kasus itu sebagai hal yang “mengkhawatirkan”.
Adani Group merupakan salah satu konglomerat terbesar di India.
Grup itu memiliki bisnis di sejumlah sektor penting di India yakni pelabuhan hingga semen, energi hingga media.
Hakim Garaufis juga menyebutkan tindakan McCotter yang memutuskan untuk mencabut dakwaan terhadap miliarder India itu sebagai hal yang sangat tidak lazim.