Liputan6.com, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Menteri UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, penyaluran pembiayaan kepada UMKM harus diikuti dengan penguatan akses pasar agar tambahan modal benar-benar mendorong pertumbuhan usaha. Hal itu disampaikan Maman setelah Kementerian UMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan sektor jasa keuangan. “Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. AdvertisementMenurut Maman, tambahan modal tidak akan optimal jika UMKM tidak memiliki pasar yang mampu menyerap produk mereka. Karena itu, pemerintah akan memperkuat kebijakan dan koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memperluas akses pasar UMKM.