Liputan6.com, Jakarta - PT Pakuan Tbk (UANG) mengumumkan pengunduran diri Aditya Wisnu Wardhana dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/8/2026), PT Pakuan Tbk menyebut surat pengunduran diri diterima pada 8 Agustus 2026. Manajemen menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut masih menunggu keputusan resmi pemegang saham. Advertisement“Pada tanggal 8 Agustus 2026, PT Pakuan Tbk ("Perseroan") telah menerima surat pengunduran diri Bapak Aditya Wisnu Wardhani dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi. Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada pemegang saham dan ditembuskan kepada Direktur Utama serta Dewan Komisaris menyebutkan bahwa pengunduran diri dilakukan karena alasan pribadi dan tanggal efektifnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku bagi perusahaan terbuka.