Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih di Lampung Timur ditangkap atas kasus pencurian dengan modus pura-pura membantu mengecek saldo kartu ATM. Dana Rp 30 juta milik seorang petani raib dan, menurut polisi, dipakai membiayai pernikahan serta membeli barang. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengatakan perkara terungkap setelah korban melihat saldo rekeningnya berkurang. Kedua tersangka adalah Sopiyan Evendi dan Noni Yunika Sari. Saat itu Imam Khoiri (46) mendatangi rumah Noni di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, untuk meminta tolong mengecek saldo.