Jadwal pengambilan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat bervariasi, bergantung pada jenis program dan kebijakan pemerintah terkait. Ini merupakan bagian dari Tahap III untuk periode Juli–September 2026 yang telah dimulai sejak 20 Juli 2026. Untuk BLT Dana Desa 2026, program ini tidak lagi termasuk dalam bansos nasional, melainkan menggunakan anggaran dana yang dialokasikan khusus di tiap desa. Pencairan dapat dilakukan sepanjang Januari-Desember 2026, disesuaikan dengan keputusan musyawarah desa dan ketersediaan anggaran Dana Desa. Bantuan ini akan disalurkan secara serentak melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).