Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mesin dinamo di Kabupaten Pesisir Barat. Korban, Teguh (28), saat itu mendapati mesin dinamo yang digunakan sebagai pembangkit listrik telah hilang dari belakang sebuah gubuk. Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka melihat sejumlah orang mengendarai sepeda motor sambil membawa mesin dinamo. Teguh sempat menanyakan asal-usul mesin dinamo yang mereka bawa. Mesin dinamo tersebut dibawa ke rumah Asep di Pekon Bandar Dalam.