Liputan6.com, Jakarta - Air mata tidak dapat ditahan saat Sani melihat gerobak makanannya digusur petugas gabungan Pemerintah Kota Depok, TNI dan Polri di lahan fasos fasum UPT Pasar Cisalak. Advertisement"Kita udah tua, kaki kita juga udah enggak kuat kalau masuk ke dalam pasar di lantai atas," ucap perempuan berusia 55 tahun. Untuk mendapatkan lapak berjualan, Sani harus membayar iuran sebesar Rp 300 ribu setiap bulan. Mulyani enggan berjualan di dalam gedung Pasar Cisalak yang dikelola Pemerintah Kota Depok karena sejumlah faktor. Tingginya gedung membuat pembeli lebih memilih berbelanja di area luar pasar dibandingkan masuk ke dalam gedung pasar.