Meski telah mengembalikan Rp 190 juta dari total Rp 270 juta yang dibayarkan, travel tersebut disebut mensyaratkan Widya meminta maaf di media sebelum sisa uang dikembalikan. Dalam mediasi itu, pihak Widya tetap meminta pengembalian penuh sisa dana Rp 80 juta. "Kami memberikan keringanan potongan Rp 30 juta, sehingga mereka cukup mengembalikan Rp 50 juta," kata Irfan dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026). Namun, pengembalian itu disertai syarat agar Widya lebih dulu meminta maaf di media. Menurut Irfan, jawaban Jannah Firdaus tetap meminta korban meminta maaf sebelum uang ditransfer.