None
IT
Kemlu Kawal 7 ABK WNI di China soal Gaji dan Kendala Teknis Kapal
['Khairisa Ferida', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Internasional
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KJRI Guangzhou terus memantau perkembangan kasus tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal MV Star Janet yang saat ini tengah mengalami kendala teknis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China.
Kapal MV Star Janet dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal.
AdvertisementMelalui koordinasi tersebut, pihak MSA berhasil menyelamatkan Kapal MV Star Janet dari siklon tropis "Butterfly" dan membawanya ke tempat aman di wilayah Guishan.
"Perihal kendala teknis, KJRI Guangzhou telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang kemudian beberapa kali mengirimkan bantuan teknis, hingga kapal akhirnya selesai diperbaiki pada akhir Juli 2026," tutur Heni.
"Selain itu, KJRI Guangzhou juga menerima laporan terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji kru kapal.