None
ID
PP Muhammadiyah Soroti Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
['Ahmad Apriyono', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Qaem menyebut, aktivitas itu bukan hanya menodai Al-Qur'an tapi juga menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap hakikat dan tujuan menghafal Al-Qur’an.
Qaem juga menjelaskan, para ulama menempatkan hafalan Al-Qur’an sebagai langkah awal dalam proses interaksi seorang muslim dengan Al-Qur’an.
Qaem merujuk pandangan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam kitab Kaifa Nata‘amal ma‘a al-Qur’an, yang menyebut tahfizh atau hifzh al-Qur’an sebagai langkah dasar dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an secara baik.
"Sehingga, jika ada fenomena hafalan Qur’an yang dihadiahi miras (minuman keras), ini sangat kontraproduktif dengan tujuan menghafal Al-Qur’an itu sendiri," tegasnya.
Bagaimana mungkin seseorang yang mengisi kepalanya dengan Al-Qur’an, tetapi di saat yang bersamaan melanggar isi Al-Qur’an itu sendiri?"