None
ID
Cek Fakta: Tidak Benar Pramono Anung Larang Warga KTP Non-DKI Bekerja di Jakarta
['Tim Cek Fakta', 'Diterbitkan Agustus', 'Adyaksa Vidi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Cek Fakta
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang warga KTP luar Jakarta bekerja di Jakarta.
Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Dalam postingannya terdapat foto Pramono Anung dengan narasi:Advertisement"Gubernur DKI Jakarta Sampaikan bahwa KTP Luar Jakarta tidak boleh Bekerja di DKI Jakarta"Akun itu menambahkan narasi:"Peraturan baru guys..yg bukan warga jkt tidak boleh bekerja d jkt..piye warga d luar jkt setuju gak dengan peraturan gubenur jkt ini?
Ada ada saja para pejabat itu mempersulit rakyatnya mencari pekerjaan aja d batasi...Pak gubenur2 njenengan niku tiang sae nopo tiang jahat kok seneng mempersulit rakyat...."Lalu benarkah postingan yang mengklaim Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang warga KTP luar Jakarta bekerja di Jakarta?