None
ID
Kejagung: Febrie Adriansyah Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-Hati
['Rifqy Alief Abiyya', 'Diterbitkan Agustus', 'Raynaldo Ghiffari Lubabah', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perlu berhati-hati dalam menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie merupakan orang yang memahami hukum sehingga penyidik perlu menyiapkan strategi dalam menangani perkara tersebut.
"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati bersiap.
AdvertisementAnang mengatakan Kejagung tetap terbuka dalam penanganan perkara tersebut.
Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan tidan pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.