None
CA
Jurus Kemenekraf Geber Ekosistem Game Nasional
['Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Game
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bergerak cepat mendorong pertumbuhan industri game nasional.
Melalui mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045, pemerintah resmi melibatkan pemerintah daerah (pemda) secara aktif untuk membangun dan memperkuat ekosistem game lokal.
Langkah ini diambil agar pembinaan pengembang game tidak lagi tertumpu pada pusat semata.
Advertisement"Kami ingin tidak semua pegiat game, baik board game maupun game digital, lari ke asosiasi pusat.
Riefky menjelaskan bahwa pengembangan industri game nasional menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.