Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintensifkan pengawasan terhadap operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan, meningkatkan kedisiplinan operator, serta memberikan jaminan perlindungan penuh bagi para penumpang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara digital melalui Terminal Online System (TOS) yang tersebar di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA). Data yang dihimpun dari sistem tersebut akan menjadi acuan utama dalam mengevaluasi kinerja serta tingkat kepatuhan para pemilik armada. "Karenanya, data hasil pengawasan itu penting untuk melihat kepatuhan dan untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil untuk perbaikan,” ujar Aan.