Liputan6.com, Singapura - Singapura mencatat salah satu momen paling penting dalam sejarahnya pada 9 Agustus 1965. Pada tanggal tersebut, Singapura resmi keluar dari Federasi Malaysia dan menjadi negara berdaulat. Pada 7 Agustus 1965, Perdana Menteri Malaysia Tunku Abdul Rahman mengumumkan di Parlemen Malaysia bahwa Singapura akan dikeluarkan dari federasi. Pemisahan Singapura dan Malaysia berlangsung relatif damai dan kemudian disahkan melalui Perjanjian Pemisahan antara kedua negara. Dari sebuah wilayah yang baru keluar dari federasi, Singapura kemudian berkembang menjadi negara-kota dengan perekonomian maju dan pengaruh yang besar di kawasan.