None
CA
Brasil Perketat Aturan Kripto, Transaksi Lebih dari Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam
['Arthur Gideon', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Crypto
Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Brasil mengumumkan rencana untuk memperketat pengawasan transfer mata uang kripto dengan menerapkan penundaan wajib hingga 24 jam untuk transaksi bernilai lebih dari US$ 10.000 atau sekitar Rp 178 juta (asumsi kurs Rp 17.800 per dolar AS).
Aturan ini akan diterapkan pada transfer ke penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASP) di luar negeri serta ke dompet kripto kustodi mandiri (self-custody wallet).
Dikutip dari CoinMarketCap, Minggu (9/8/2026), dalam rancangan aturan tersebut, setiap transaksi kripto yang melebihi ambang batas US$ 10.000, baik dalam satu kali transfer maupun akumulasi transaksi harian, akan menjalani masa peninjauan hingga 24 jam sebelum diproses.
AdvertisementPenundaan itu dirancang agar otoritas keuangan memiliki waktu lebih panjang untuk menyaring aktivitas yang mencurigakan, terutama yang melibatkan stablecoin dan aset virtual lain yang semakin sering digunakan dalam transaksi lintas negara.
Langkah Bank Sentral Brasil ini sejalan dengan tren global yang mengarah pada pengetatan regulasi aset digital guna meningkatkan transparansi dan mencegah kejahatan keuangan.