Liputan6.com, Jakarta - Keluarga almarhum Sutrimo resmi menempuh jalur hukum atas kematian anggota keluarganga ke Polresta Banyumas. Kuasa Hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan bahwa laporan tersebut diambil setelah pihak keluarga mempertimbangkan sejumlah informasi yang berkembang. Advertisement“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Bahkan, Aan menyebut pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian Sutrimo. Akan tetapi, muncul berbagai informasi di tengah masyarakat yang pada akhirnya membuat keluarga ingin mendapatkan kejelasan dari kepolisian terkait kematian Sutrimo.