Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di rumah kontrakan di Depok, Saepul (26), membawa barang korban dan menjualnya melalui marketplace. Barang tersebut diketahui berupa satu unit sepeda motor Honda PCX dan handphone OPPO Reno 5. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual barang milik korban melalui Marketplace Facebook," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, Minggu (9/8/2026). Dia menambahkan, Saepul menjual motor dan handphone tersebut dengan harga murah. Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.