Purbaya mengatakan, pemerintah pada Rabu (5/8/2026) menempatkan tambahan dana SAL sebesar Rp 40 triliun di bank-bank pelat merah. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan tambahan Rp 30 triliun pada Senin, 10 Agustus 2026. Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan pemerintah di Himbara diperkirakan mendekati Rp 400 triliun, sesuai komitmen yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah. Selain menambah dana baru, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa penempatan dana SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara hingga Juli 2027. Artikel Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com menjelang akhir pekan ini.