None
ID
Pihak Richard Lee Tuding Saksi Pelapor Berbelit dan Bohong di Sidang
['M Altaf Jauhar', 'Diterbitkan Agustus', 'Ratnaning Asih', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Blink-Blink
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menyeret nama dr. Richard Lee kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (6/8/2026).
Dalam sidang, tim kuasa hukum Richard Lee mengaku menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai adanya ketidaksesuaian antara keterangan saksi di persidangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Temuan itu menurutnya menjadi salah satu fokus pembelaan yang akan terus didalami pada agenda sidang berikutnya.
Kayak tadi contohnya apakah benar tahu, karena di BAP-nya tahu, tapi di sini berubah," kata Faizal Hafied usai persidangan.