Liputan6.com, Jakarta - Pelarian seorang pria berinisial S (23), yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur, akhirnya berakhir. AdvertisementS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap LR, remaja perempuan berusia 15 tahun. Setelah selesai, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang disertai kekerasan fisik. Sejak menerima laporan, polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku yang sempat menghilang selama beberapa bulan. Keberadaan S akhirnya terdeteksi setelah petugas memperoleh informasi bahwa ia berada di dalam sebuah mobil travel yang melintas di wilayah Pekon Suka Negara.