Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih mendalami peran tiga tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyidik masih berfokus pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin. AdvertisementMenurut Anang, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap para tersangka sekaligus mendalami peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Selain mendalami peran tersangka, penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi pembuktian. “Ke depan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil, ada beberapa yang belum memenuhi.