Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung mendalami tujuh perusahaan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan. “Ya itu kan kemarin dari hasil penggeledahan di daerah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan ada beberapa perusahaan dan sudah tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa perusahaan dalam satu area itu,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). AdvertisementMeski demikian, Anang belum bersedia mengungkap hasil pendalaman maupun keterkaitan masing-masing perusahaan dengan perkara yang sedang disidik. “Kalau materi perkara kita ungkap nanti di persidangan,” pungkasnya.