Liputan6.com, Jakarta - Video-video lama kembali viral dan dikaitkan dengan isu kerusuhan Agustus. Polda Metro Jaya mengingatkan, konten lama yang diproduksi ulang dan disebarkan untuk memancing situasi seperti kerusuhan sebelumnya dapat menimbulkan keresahan hingga berujung pidana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah konten lama yang kembali disebarluaskan untuk membangkitkan situasi yang pernah terjadi. AdvertisementKarena itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan informasi bohong maupun konten yang berpotensi memancing kerusuhan. Ia mengatakan, pihaknya menemukan sebagian dari 30 konten yang telah ditindak berkaitan dengan upaya menghubungkan kembali konten lama dengan isu yang berkembang menjelang Agustus.