Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas pekerja di Indonesia hingga kini masih menggantungkan mata pencaharian di sektor informal. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hampir enam dari setiap 10 penduduk bekerja berada di sektor informal pada Mei 2026. Dari angka tersebut, 59,30 persen atau sekitar 87,88 juta orang bekerja di sektor informal. Adapun pekerja informal meliputi mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga yang tidak menerima upah. Di sisi lain, pekerja informal masih menjadi penopang utama pasar tenaga kerja nasional dengan jumlah mencapai hampir 88 juta orang.