Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kebudayaan resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Kementerian Kebudayaan sejak berdiri sebagai kementerian tersendiri. LHP diserahkan Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (4/8/2026). Opini WTP menunjukkan laporan keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Setelah berdiri menjadi Kementerian Kebudayaan secara mandiri, kita membuktikan mampu menjaga tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.