Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan pemerintah pusat senilai Rp 20,5 triliun yang mulai dicairkan pada Jumat (7/8/2026). Dana bantuan itu akan disalurkan kepada 490 pemerintah kabupaten dan kota, termasuk sejumlah daerah di NTT. Menurut Purbaya, tugas Kementerian Keuangan tidak hanya sebatas menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan, fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal agar penyaluran anggaran tetap kredibel dan tepat sasaran. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran," ujarnya.