Liputan6.com, Jakarta - Kapal pesiar mewah yang sempat dihargai lebih dari US$ 300 juta, atau Rp 5,36 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.891) telah terjual oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) US$ 187 juta, atau Rp 3,34 triliun kepada miliarder asal Uni Emirat Arab yang keluarganya bekerjasama dengan Organisasi Trump. Harga maupun pembelinya tidak diumumkan oleh pemerintah, tetapi dokumen pemerintahan mengungkap harganya sentuh Rp 3,34 triliun. Pembelinya adalah anak konglomerat properti Dubai Hussain Sajwani, Abbas Sajwani (27), yang perusahaannya, DAMAC Properties telah bekerjasama dengan Organisasi Trump. Dokumen awal dari departemen ini menyebut angka antara US$ 300 juta, yakni Rp 5,36 triliun, hingga US$ 500 juta, atau Rp 8,94 triliun. Namun,pada 2024, departemen tersebut menyebutkan penilaian independen sebesar US$ 230 juta, atau Rp 4,1 triliun.