Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tidak berhenti melakukan perbaikan setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangannya. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, mewanti-wanti bahwa opini WTP dari BPK baru menyoroti aspek kesesuaian administrasi penggunaan keuangan negara terhadap aturan. Menurutnya, predikat WTP merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. "Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026). AdvertisementDiketahui, seluruh K/L di bawah lingkup pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK berhasil mengantongi opini WTP.