Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali melelang 11 saham bursa yang belum dikeluarkan atau dibeli kembali (buyback) oleh bursa pada Selasa, 1 September 2026. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (7/8/2026), lelang saham bursa itu dilakukan sesuai dengan ketentuan IV.2. Peraturan Bursa Nomor III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa dan ketentuan angka 13 Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 tentang pelelangan saham bursa efek. “Terdapat 11 saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan saham bursa yang akan dilelang,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (7/8/2026). Adapun, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor III-H yang mengatur pelelangan saham bursa tidak diselenggarakan apabila tidak ada calon peserta lelang.