Liputan6.com, Jakarta - Isu mengenai rencana lelang rumah yang ditempati Sarwendah sempat menjadi perhatian publik. Menanggapi anggapan bahwa hal tersebut hanya dijadikan sebagai bentuk tekanan terhadap Ruben Onsu, kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus, menunjukkan surat resmi dari pihak bank. Menurut Mark, surat peringatan ketiga atau SP3 itu diterbitkan oleh Bank BCA dan ditujukan kepada Sarwendah serta Ruben Onsu. "Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, mungkin bisa di-zoom ya," ujar Mark Adrianus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).