, Nairobi - Ribuan semut yang dikemas dalam wadah kecil menjadi barang bukti yang tidak biasa yang akhir-akhir ini muncul dalam ruang sidang di Kenya. Satu ekor ratu semut dari spesies ini dapat dijual dengan harga lebih dari 200 Euro (sekitar Rp 3,7 juta). Ekspor satwa liar dilarang di Kenya. Di antara mereka terdapat dua warga Belgia berusia 19 tahun yang berusaha menyelundupkan 5.500 ratu semut ke Eropa. Menurut ketua beberapa lembaga penelitian di Kenya dan salah satu pakar semut terkemuka di Afrika tersebut, semut yang disita tersebut adalah ratu-ratu muda yang digali langsung dari sarangnya di dalam tanah.