Cek Fakta: Klarifikasi Polri Denda Rp 250 Ribu Jika Ban Motor GundulAdvertisementCek Fakta Liputan6.com menemukan klaim foto Polri resmi berlakukan denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor yang ban kendaraannya gundul. Cek Fakta: Hoaks Polri Berlakukan Lagi Tilang Manual dan Naikkan Denda Tilang 150 PersenTim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Polri akan memberlakukan lagi tilang manual dan menaikkan denda tilang hingga 150 persen. Lalu benarkah postingan yang mengklaim Polri akan memberlakukan lagi tilang manual dan menaikkan denda tilang hingga 150 persen? Cek Fakta: Klarifikasi Polri Bakal Tilang Rp 250 Ribu Pengendara Motor Bersandal JepitTim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Polri akan menilang Rp 250 ribu pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Lalu benarkah postingan yang mengklaim Polri akan menilang Rp 250 ribu pengendara motor yang menggunakan sandal jepit?