None
ID
Polri Gerebek Five Star Bali, 53 Orang Diciduk
['Ady Anugrahadi', 'Diterbitkan Agustus', 'Yacob Billiocta', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Kota Denpasar, Bali, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC melakukan operasi penggerebekan sekitar pukul 00.40 WITA.
Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan.
"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujarnya.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," tandasnya.