None
ID
Propam Tahan Polisi Penabrak Balita hingga Tewas di Bone
['Diterbitkan Agustus', 'Fauzan', 'Yacob Billiocta', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone menahan Ipda MA, personel Polres Bone yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan balita berinisial GN di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WITA.
Setelah kecelakaan terjadi, yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali membenarkan penahanan tersebut.
Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) petang.
Dalam proses pemeriksaan, Propam Polres Bone juga berkoordinasi dengan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.