Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (32), mantan istri seorang anggota polisi di Medan, memasuki babak baru. Laporan tersebut diajukan ayah korban, Sanalu Gowasa, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Utara pada Kamis (6/8/2026) malam. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda sehingga meminta penyelidikan dilakukan lebih mendalam. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pistol tersebut merupakan milik mantan suami korban, Imansyah Putra Harefa, yang berstatus sebagai anggota kepolisian.