Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta. Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) diciduk di parkiran bus kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. "Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus," kata dia dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026). Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus (PO) di kawasan Daan Mogot. "Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S. (19) dan R. (15) yang diduga membawa ganja tersebut," ujar dia.